Header Ads

Ditanya Soal Asap, Jokowi: 154 Tersangka dan 3 Perusahan Dicabut Izin

loading...
loading...
Ditanya Soal Asap, Jokowi: 154 Tersangka dan 3 Perusahan Dicabut Izin
Washington DC - Presiden Jokowi ditanya soal bencana kabut asap yang melanda Indonesia. Jokowi menegaskan penegakan hukum sudah berjalan.

Pertanyaan itu muncul dari seorang WNI yang tinggal di AS saat pertemuan dengan Presiden Jokowi di Wisma Tilden Kompleks KBRI, Minggu (25/10/2015).

"Asap sudah 18 tahun ada di Indonesia. Pada tahun ini menjadi terbesar karena apa? Karena ada El Nino. Panas yang sangat kering sekali," jelas Jokowi yang mengenakan batik cokelat ini.

Kedua, lanjut Jokowi, lahan konsesi lahan gambut. Kalau lahan gambut diberikan, kalau sudah terbakar, dipadamkan dengan apapun misalnya water boombing, tidak akan padam.

"Di bawah masih membara, 5 meter ke bawah lagi masih membara. Di atasnya gak ada api, dibawahnya" imbuhnya.

Menurut jokowi kesalahannya adalah pemberian konsesi lahan gambut sebesar 4,8 juta hektar. Jokowi memastikan ada 3 perusahaan yang sudah dicabut izinnya.

"Sudah dipastikan. Kalau kita mencabut sembarangan, kita nanti dituntut balik. Tersangka 154 seingat saya. Baik korporasi, perusahaan, masyarakat. Saya juga perintahkan kepada Menteri Kehutanan, perusahaan yang membakar agar dicabut. Tapi kalau yang sudah diberikan konsesi itu ada konsekuensi hukumnya. 4,8 juta hektar itu bukan angka yang kecil," paparnya.

"Konversi ke sawit, hutan monokultur. Gambut itu dapat beriringan dengan sagu. Selain itu ya sudah tak tahu. Saya orang kehutanan. Saya ngerti. Yang betul gambut tidak diberikan konsesi. Problemnya di situ. Bisa dibuat kanal bersekat, kanal blocking. Itu buka tutup sehingga lahan gambut bisa basah terus. Ini udah 24 helikopter. Tapi itu bukan penyelesaian masalah. Memang bukan sesuatu yang sebetulnya kalau gak diberikan konsesi tak kejadian" ungkapnya.
(mpr/Hbb) sumber ; Detik.com
loading...

No comments